Mamuju, Mesakada.com – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menyoroti dua persoalan krusial yakni maraknya kasus kekerasan seksual serta faktor kemiskinan yang berpotensi memicu tindak kejahatan, saat memimpin apel pagi di lapangan Tribrata Mapolda, Senin (27/4/2026).
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan seksual, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. Ia memastikan seluruh kasus akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan untuk memproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi untuk kejahatan terhadap wanita dan anak-anak. Siapa pun yang melakukannya akan saya pidanakan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan persoalan mendasar di lapangan, di mana banyak korban enggan melapor karena takut berdampak pada kondisi keluarga. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi kepolisian untuk membangun kepercayaan publik.
“Kenapa masyarakat tidak berani melapor? Ini tugas kita untuk meyakinkan bahwa polisi hadir bukan hanya menindak, tapi juga melindungi dan menjamin keberlangsungan kehidupan korban,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda turut menyinggung kondisi ekonomi masyarakat. Ia menyebut kemiskinan dan terbatasnya lapangan kerja sebagai faktor yang dapat meningkatkan potensi kriminalitas.
“Kalau ekonomi sulit dan lapangan kerja sempit, potensi kejahatan meningkat karena dorongan kebutuhan. Ini realitas yang harus kita hadapi bersama,” jelasnya.
Merespons kondisi tersebut, Kapolda meminta seluruh jajaran untuk memperkuat dua aspek utama, yakni pencegahan kejahatan dan penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Secara khusus, ia juga menginstruksikan jajaran Polwan untuk melakukan kajian serta rapat terkait penanganan kasus perempuan dan anak, guna mendorong korban lebih berani melapor tanpa rasa takut.
Di akhir arahannya, Kapolda mengajak masyarakat kembali memperkuat nilai-nilai kekeluargaan sebagai benteng utama mencegah kejahatan.
“Mari kita jaga keharmonisan keluarga agar kejahatan tidak memiliki celah untuk masuk di Sulawesi Barat,” tutupnya. (*)






