Kapolda Sulbar Pimpin Sertijab: Irwasda Baru, Semangat Baru

oleh -365 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) resmi memiliki Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) baru.

Dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di lobi utama Mapolda Sulbar, Jumat 25 April 2025, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar melantik Kombes Pol Enday Sudrajat sebagai Irwasda yang baru.

Kombes Enday menggantikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi yang akan melanjutkan tugasnya sebagai Irwasda di Polda Kalimantan Timur. Sebelumnya, Kombes Enday menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat II di Itwasum Polri.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri para pejabat utama Polda, perwira menengah, serta pengurus Bhayangkari. Prosesi ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas sebagai simbol komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

Usai sertijab, dilangsungkan acara pisah sambut di Aula Marannu. Dalam suasana hangat, pejabat lama dan baru menyampaikan kesan dan pesan.

“Saya berterima kasih atas kerja sama dan dukungan selama ini. Semoga Irwasda yang baru bisa melanjutkan tugas dengan lebih baik,” ujar Kombes Aloysius.

Sementara itu, Kombes Enday menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pengawasan internal secara profesional.

“Saya siap bekerja maksimal untuk mendukung reformasi birokrasi di tubuh Polda Sulbar,” ucapnya.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Irwasda dalam mendorong peningkatan kinerja dan pengawasan.

“Terima kasih atas dedikasi Kombes Aloysius, dan selamat bertugas kepada Kombes Enday. Saya berharap Irwasda yang baru dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme di jajaran Polda Sulbar,” kata Kapolda.

Sebagai bentuk penghargaan, Kapolda menyerahkan plakat dan cenderamata kepada pejabat lama. Sertijab ini menandai awal baru dalam penguatan pengawasan internal Polri di Sulbar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.