Mamuju, Mesakada.com – PT Jaya Pasir Andalan (JPA) menyatakan mundur dari rencana aktivitas pertambangan pasir di Muara Sungai Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, setelah mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Mundurnya PT JAP disebut karena tak juga mampu melunakkan hati warga setelah lebih dua tahun melakukan pendekatan.
Sikap tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Direktur PT Jaya Pasir Andalan, Syamsuddin Kono, pada Rabu (9/92026). Dalam surat itu, perusahaan menegaskan tidak akan melakukan rencana aktivitas pertambangan di Muara Sungai Kalukku.
Direktur PT Jaya Pasir Andalan, Syamsuddin Kono, menyatakan perusahaan menghormati aspirasi dan keberatan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
“Perusahaan tidak akan memaksakan aktivitas pertambangan apabila kegiatan mendapat penolakan dari masyarakat dan belum mencapai kesepakatan bersama,” kata Syamsuddin dalam pernyataan tersebut.
PT JPA juga menyatakan komitmennya untuk mengutamakan dialog, musyawarah dan penyelesaian secara damai bersama masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait.
Ketua Forum Masyarakat Nelayan dan Pesisir, Abdul Hamid, mengatakan dalam setiap proses dialog dan penyelesaian persoalan, perusahaan menyatakan bersedia menunda aktivitas serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Dalam setiap proses dialog dan penyelesaian persoalan, perusahaan menyatakan bersedia menunda aktivitas serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Abdul Hamid.
Selain itu, PT JPA menyatakan akan menghormati hak-hak masyarakat dan memperhatikan aspek sosial, lingkungan, ekonomi serta kepentingan masyarakat sekitar dalam setiap pengambilan keputusan.
Dalam surat tersebut, perusahaan juga menyatakan kesediaannya menindaklanjuti laporan pengaduan yang sebelumnya berada di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju dan Polda Sulbar. Pengaduan itu berkaitan dengan penolakan aktivitas tambang pasir dari warga Kalukku serta persoalan SOP pengamanan basecamp PT JPA.
Pernyataan tersebut disebut sebagai bentuk itikad baik perusahaan untuk menjaga hubungan, ketertiban, kedamaian dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Kini, masyarakat menunggu konsistensi PT JPA menjalankan keputusan tersebut di lapangan. (*)






