Hari ke-4 Operasi Patuh, Polresta Mamuju Amankan 32 Motor Knalpot Brong

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Sebanyak 32 sepeda motor ditilang dalam empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 oleh Polresta Mamuju. Mayoritas kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penindakan tersebut dilakukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Marano 2026 hingga Kamis (29/10/2026). Selain tilang, petugas juga memberikan sejumlah surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Marano Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris, mengatakan penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan berlalu lintas.

Dari hasil operasi hingga hari keempat, sebanyak 32 unit sepeda motor telah dikenakan sanksi tilang. Pelanggaran yang mendominasi penindakan tersebut adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Menurut Idris, penindakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Polresta Mamuju mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Melalui Operasi Patuh Marano 2026, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.