Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra periode Juli 2026 mengalami kenaikan Rp121 per kilogram dibandingkan bulan sebelumnya. Harga TBS yang berlaku mulai 15 Juli 2026 ditetapkan berkisar Rp 2.481,91 per kg untuk rendemen 16,25 persen hingga Rp 3.276,60 per kg untuk rendemen 21,65 persen.
Penetapan tersebut disepakati dalam Rapat Penetapan Indeks K dan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra se-Sulawesi Barat yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar, Selasa (14/7/2026).
Kepala Disbun Sulbar, Muh. Faizal Thamrin mengatakan, kenaikan harga tersebut menjadi kabar baik bagi pekebun mitra di tengah dinamika industri sawit.
“Alhamdulillah, pada rapat penetapan bulan ini harga TBS mengalami sedikit kenaikan dibanding harga bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp 121. Penetapan harga TBS harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Faizal.
Menurutnya, penetapan harga dilakukan secara transparan melalui pembahasan bersama pemerintah, perusahaan kelapa sawit, asosiasi, serta unsur terkait lainnya agar harga yang ditetapkan mencerminkan kondisi industri sekaligus memberikan kepastian bagi pekebun.
Faizal menjelaskan, penetapan harga TBS mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO), harga Palm Kernel (PK), biaya operasional, mutu TBS, hingga kondisi pasar.
Harga tersebut berlaku mulai 15 Juli 2026 hingga ditetapkannya harga periode berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sulbar, Agustina Palimbong, menyampaikan proses penetapan Indeks K dan harga TBS didasarkan pada laporan operasional perusahaan, data produksi, harga penjualan produk turunan kelapa sawit, serta regulasi yang mengatur penetapan harga TBS pekebun mitra.
Pemprov Sulbar berharap kenaikan harga TBS ini dapat memberikan kepastian usaha bagi pekebun mitra sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani untuk mendukung pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit di Sulbar. (*)






