Mamuju, Mesakada.com – Kasus pemukulan yang terjadi kepada seorang guru di Muhammadiyah Boarding School (MBS), Taufiq Hidayat, akhirnya selesai. Kedua pihak sepakat damai.
Di rumah sederhana milik Taufiq Hidayat, pertemuan berlangsung dalam suasana yang masih diliputi ketegangan. Keluarga duduk berhadapan, mencoba mencari titik temu atas peristiwa yang sempat menggetarkan lingkungan Pondok Pesantren At-Tanwir/MBS Mamuju.
Di bawah naungan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mamuju, mediasi digelar. Tak ada suara tinggi, tak ada nada mengancam. Hanya upaya mencari keadilan tanpa harus menambah luka.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, memastikan bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan seorang guru dan muridnya itu telah menemui jalan damai.
“Benar, laporan penganiayaan yang diajukan oleh Taufiq Hidayat telah diselesaikan secara restoratif justice,” ujarnya, Jumat 31 Januari.
Di ruangan yang menjadi saksi, dua tangan akhirnya bertemu. Taufiq Hidayat dan Syahrul, wali siswa yang sebelumnya berselisih dengannya, sepakat untuk mengakhiri konflik tanpa dendam. “Kami sudah saling memaafkan,” ujar Taufiq pelan.
Sebagai bukti damai, sebuah surat pernyataan ditandatangani di ruangan Restoratif Justice Satreskrim Polresta Mamuju.
“Ini adalah komitmen kami dalam menyelesaikan perkara dengan pendekatan yang lebih manusiawi,” jelas Reza.
Kini, dengan kesepakatan yang telah terjalin, harapan pun mengemuka. Bahwa hubungan antara guru dan murid dapat kembali seperti sedia kala, bahwa masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian yang lebih beradab. (*)