ESDM Sulbar Validasi 10 Calon Penerima Listrik Gratis di Pasangkayu

oleh

Pasangkayu, Mesakada.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar memvalidasi 10 rumah tangga calon penerima bantuan listrik gratis melalui Program PELITA Sulbar di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (22/10/2026).

Validasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan listrik gratis tepat sasaran sebelum disalurkan kepada masyarakat. Pemeriksaan mencakup kelayakan sambungan listrik dan verifikasi data rumah tangga calon penerima manfaat.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, turun langsung melakukan validasi bersama tim teknis PELITA Sulbar. Tahapan ini menjadi dasar untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Validasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa 10 rumah tangga di Desa Bambakoro yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria penerima manfaat PELITA Sulbar,” ujar Qamaruddin.

Bantuan listrik gratis tersebut bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Samudera Pantoloan dan PT Abadi Dua Putri. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha ini diharapkan dapat memperluas akses listrik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Qamaruddin mengapresiasi dukungan kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan kelistrikan, terutama bagi rumah tangga yang belum menikmati akses listrik secara memadai.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong pemerataan akses energi bagi masyarakat. Program PELITA Sulbar menjadi salah satu upaya mendukung agenda Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

“Program PELITA Sulbar adalah wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat menikmati akses listrik yang layak. Kami terus mendorong program ini, termasuk melalui sinergi dengan dunia usaha, agar semakin banyak rumah tangga yang terlayani,” kata Bujaeramy.

Hasil validasi di Desa Bambakoro selanjutnya menjadi dasar penetapan penerima manfaat dan penyaluran bantuan. Dinas ESDM Sulbar memastikan proses tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan listrik gratis benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.