Dua Pria di Mamuju Curi Isi Kotak Amal 21  Masjid, Hasil Curian Sentuh Rp 10 Juta 

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang meresahkan masyarakat. Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Malunda. Kabupaten Majene. 

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kota Mamuju, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial SD (33) dan RD (24). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju Kabupaten Majene.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju. Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum Ramadan, selama Ramadan, hingga setelah Hari Raya Idulfitri. 

“Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta, yang digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” kata Iptu Herman, Selasa (31/3/2026).

Di tempat terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat karena aksi pencurian kotak amal sangat meresahkan, terlebih dana tersebut digunakan untuk kegiatan masjid selama Ramadan 1447 Hijriah.

Polresta Mamuju mengimbau seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.