Dua Pria Bikin Ricuh di Anjungan Pantai Manakarra Ditangkap Polisi, Satu Bawa Badik

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Personel Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat keributan di lokasi Festival UMKM Bhayangkara Presisi Fest 2026, Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Jumat (17/7/2026) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik yang dibawa salah seorang terduga pelaku.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan personel kepolisian sebelumnya memang telah disiagakan di lokasi untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan festival sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir.

“Personel Polresta Mamuju telah disiagakan di lokasi pengamanan kegiatan festival. Berkat kesiapsiagaan tersebut, petugas dengan sigap mengamankan dua terduga pelaku saat terjadi keributan,” kata Iptu Herman.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BA (20) dan RK (21). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik yang dibawa BA. Sementara RK diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Herman menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, keributan bermula ketika kedua terduga pelaku diduga menyenggol pengunjung lain yang sedang menyaksikan festival. Insiden tersebut memicu adu mulut yang kemudian berujung aksi saling pukul.

“Berdasarkan keterangan awal, keributan dipicu setelah kedua terduga pelaku diduga menyenggol pengunjung lain yang sedang menyaksikan festival sehingga terjadi cekcok yang berujung aksi saling pukul,” ujarnya.

Melihat situasi itu, personel Polresta Mamuju yang berjaga langsung turun tangan untuk melerai perkelahian dan mengamankan kedua terduga pelaku. Tindakan cepat aparat membuat situasi di lokasi festival kembali kondusif sehingga kegiatan dapat terus berlangsung dengan aman.

Selanjutnya, BA dan RK beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Iptu Herman. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.