Pemprov Sulbar Gelar Apel Satgas Karhutla Usai 210 Titik Lahan Terbakar

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar menggelar apel Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Apel tersebut digelar ketika Karhutla telah terjadi di sejumlah kabupaten di Sulbar dalam beberapa pekan terakhir.

Sekprov Sulbar, Junda Maulana memimpin langsung apel Satgas yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (1/9/2026). Apel disebut sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi Karhutlah, kebakaran permukiman, kekeringan hingga krisis air bersih.

Junda mengatakan, penanganan berbagai bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan integrasi antara pemerintah, aparat keamanan dan unsur terkait lainnya agar penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

“Dalam menangani atau mengantisipasi Karhutlah, ataupun kebakaran permukiman dan kekeringan atau krisis air bersih bagi masyarakat, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi dari seluruh unit yang ada,” kata Junda.

Menurutnya, koordinasi tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga harus diperkuat hingga kabupaten. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), telah mengarahkan setiap kabupaten membentuk Satgas serupa untuk mempercepat penanganan ketika terjadi bencana.

“Di tingkat kabupaten juga dibentuk Satgas dan diketuai oleh Sekda selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.

Satgas tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya TNI, Kepolisian, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP dan Tagana. Junda menyebut keberadaan Satgas diharapkan memudahkan pengerahan personel ketika terjadi kebakaran maupun bencana lainnya.

“Ini agar memudahkan koordinasi. Jadi ada kejadian, kita analisis, kemudian apa tindakan kita. Kalau memerlukan pergerakan pasukan, kita menghubungi pihak-pihak atau unit-unit ini untuk kita terjun ke lapangan. Tapi kalau bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, ya dilaksanakan,” ungkap Junda.

Di tengah kondisi Karhutlah yang telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir, Junda kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi cuaca yang panas membuat lahan dan rumput kering lebih mudah terbakar dan api cepat merembet.

Ia mengatakan, masyarakat tetap dapat membuka lahan untuk kebutuhan pertanian maupun aktivitas lainnya, tetapi tidak dengan cara membakar.

“Kehidupan itu memang ada ekosistemnya. Masyarakat juga memang memerlukan untuk kehidupannya dengan membuka lahan. Tapi membuka lahan kan tidak harus dengan cara membakar,” pungkasnya.

Junda juga mengingatkan bahwa kebakaran yang awalnya berasal dari lahan masyarakat dapat meluas ke lahan milik warga lain, kawasan hutan hingga permukiman. Karena itu, pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dinilai sangat berisiko.

“Masyarakat silakan (buka lahan), tapi jangan melakukan pembakaran. Karena itu bisa berakibat yang lebih besar. Lahannya orang juga terbakar, yang lebih parah lagi kalau hutan terbakar,” tegasnya.

Ia menegaskan, masyarakat yang melakukan pembakaran hingga menimbulkan dampak luas dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Maka sesuai dengan undang-undang, bagi yang melakukan itu dan berdampak luas, itu dikenakan hukum,” kata Junda Maulana.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemprov Sulbar hingga Senin (31/8/2026) malam, terdapat sekitar 210 titik kebakaran yang terdeteksi di wilayah Sulbar. Junda memastikan seluruh titik tersebut telah padam dan tidak ada lagi kebakaran yang masih aktif.

“Kalau informasi kemarin sampai tadi malam, ada 210 titik kebakaran di Sulbar. Tapi yang masih terbakar sudah tidak ada,” pungkasnya.

Pemprov Sulbar menilai penanganan Karhutlah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Partisipasi masyarakat diperlukan, terutama untuk mencegah pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

“Pemerintah tidak mampu melakukan tanpa partisipasi dari masyarakat itu sendiri,” tutup Junda (*).

No More Posts Available.

No more pages to load.