Dua HGU Kebun Sawit di Pasangkayu Diperpanjang, Luas Lahan Dikurangi

oleh -330 Dilihat

Pasangkayu, Mesakada.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar menghadiri pemeriksaan lapangan dan Sidang Panitia B terkait permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Unggul Widya Teknologi Lestari.

Evaluasi dilakukan terhadap dua lokasi, yakni HGU 00001/Pasangkayu dan HGU 00003/Pasangkayu, yang mencakup lima desa di Kecamatan Baras dan Bulu Taba, Balanti, Motu, Towoni, Kasano, dan Karave.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan luas HGU 01 berkurang dari 4.999,03 hektar menjadi 4.665,6 hektar, sementara HGU 03 menyusut dari 1.393,97 hektar menjadi 820,4 hektar.

Tim gabungan juga menegaskan lahan yang dimohonkan perpanjangan berstatus Clean and Clear, tidak berada di kawasan hutan, serta bebas dari tumpang tindih dengan persil terdaftar maupun HGU lainnya. Kawasan tersebut sesuai tata ruang untuk perkebunan, pemukiman pedesaan, dan hortikultura.

“Pada dasarnya, Disbun setuju untuk perpanjangan HGU ini karena hasil analisa lapangan menunjukkan status kawasan telah Clean and Clear dan tidak ada masalah tumpang tindih. Semua pihak yang hadir juga menyetujui keputusan tersebut,” tegas Plt Kepala Disbun Sulbar, Agustina Palimbong.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan perusahaan, pejabat daerah, serta instansi teknis terkait. Pemeriksaan lapangan dan sidang Panitia B menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas permohonan HGU agar perusahaan dapat terus beroperasi sesuai aturan yang berlaku. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.