Mamuju, Mesakada.com — Perubahan data desil mahasiswa menjadi salah satu kendala dalam proses penyaluran beasiswa Pemprov Sulbar. Ada mahasiswa tergolong miskin namun data desilnya tinggi. Meski begitu, Pemprov Sulbar tetap akomodir.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulbar, Murdanil mengatakan, cukup banyak mahasiswa yang mengeluhkan perubahan desil dalam data kesejahteraan. Ia mencontohkan, Mahasiswa yang sebelumnya masuk desil 3 atau 4, namun berubah menjadi desil 6 hingga 8 dalam pembaruan data.
“Ini yang menjadi fenomenal hari ini adalah desil berubah. Kasihan adik-adik kita yang misalnya tadinya dia mendapat beasiswa tidak mampu karena dia berada di desil 4 atau 3, kemudian di tahun ini menjadi desil 6 atau 8 misalnya. Itu yang menjadi PR buat kami,” kata Murdanil, saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Murdanil mengaku, masalah perubahan desil cukup banyak dikeluhkan mahasiswa. Sebab saat ini kategori masyarakat tidak mampu dilihat dari data desil yang telah dirilis.
“Cukup lumayan banyak yang keluhkan desil. Karena dampak yang kemarin ini kan banyak perubahan. Tapi kita tetap berupaya untuk tetap bisa mengakomodir,” sebut Murdanil.
Murdanil menegaskan, perubahan tersebut tidak serta-merta membuat pemerintah menutup kesempatan mahasiswa untuk mendapatkan bantuan. Pemprov Sulbar tetap berupaya mencari ruang agar mahasiswa yang mengalami perubahan data tidak langsung dirugikan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melampirkan surat keterangan dari pemerintah kelurahan atau desa sebagai dokumen pendukung kondisi ekonomi mahasiswa. Namun, dokumen tersebut tetap akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk memastikan kondisi dan perubahan data mahasiswa.
“Tentu kebijakan seperti itu kita harus ambil untuk tetap mempertahankan dengan catatan, tetap meminta surat keterangan dari kelurahan atau desa. Sehingga mereka tidak dirugikan,” jelasnya.
Murdanil menjelaskan, kategori tidak mampu menjadi salah satu prioritas dalam program beasiswa Pemprov Sulbar. Karena itu, data desil menjadi bagian penting dalam proses verifikasi calon penerima.
“Kecuali memang ada hal yang memang membuat perubahan desil yang signifikan. Misalnya ketika kita melakukan koordinasi dengan dinas sosial, dan memang desilnya ini berubah, ya apa boleh buat,” ungkapnya.
Pada 2026, Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk program beasiswa. Anggaran tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 1.040 calon penerima, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 561 penerima.
Murdanil mengatakan pemerintah berupaya memaksimalkan anggaran tersebut dengan menyesuaikan besaran UKT masing-masing mahasiswa. Selisih dari pagu yang tidak terpakai pada seorang penerima dapat dipetakan kembali untuk menambah penerima lainnya. (*)
Pemprov Sulbar Jamin Penerima Beasiswa Bukan Titipan, Murni Hasil Seleksi
Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar memastikan 1.040 mahasiswa bukan merupakan penerima titipan. Seluruh penerima beasiswa telah mendaftar dan mengikuti seleksi administrasi secara terbuka.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulbar, Murdanil, mengatakan seluruh calon penerima harus mendaftar melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah. Dengan sistem tersebut, setiap mahasiswa mengikuti proses seleksi berdasarkan kategori dan persyaratan yang ditetapkan.
“Ini seleksi beasiswa ini kita betul-betul fair. Karena dia mendaftar melalui link. Jadi tidak bisa kita menitip. Misalnya si A menitipkan, tolong anak saya. Saya bilang, silakan mendaftar. Karena ini terbuka secara umum,” kata Murdanil.
Ia menegaskan, proses seleksi dapat dipantau karena pendaftaran dilakukan secara terbuka. Mahasiswa yang tidak lolos verifikasi juga dapat diketahui melalui proses yang telah ditetapkan.
“Jadi betul-betul kita terbuka. Transparan. Tidak ada istilah anaknya siapa yang dititip. Atau siapa yang menitip. Kami tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Program beasiswa Sulbar 2026 memiliki empat kategori, yakni mahasiswa tidak mampu, organisasi kepemudaan, prestasi akademik dan prestasi non-akademik. Setiap kategori memiliki persyaratan dan mekanisme verifikasi masing-masing.
Untuk kategori akademik, misalnya, mahasiswa harus memiliki IPK minimal 3,75. Namun, nilai tersebut tidak otomatis menjamin mahasiswa menjadi penerima apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia.
Mahasiswa dengan IPK lebih tinggi akan dipertimbangkan dalam proses pemeringkatan. Prestasi non-akademik seperti capaian dalam kompetisi tingkat provinsi maupun nasional juga dapat menjadi bagian dari penilaian.
Selain seleksi, Pemprov Sulbar juga membuka ruang keberatan selama sekitar dua pekan bagi peserta yang dinilai belum lolos verifikasi. Masa tersebut digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang diperlukan.
Murdanil mengatakan mekanisme tersebut dibuat agar proses pemberian beasiswa dapat berjalan transparan sekaligus memberikan kesempatan yang sama kepada mahasiswa Sulbar yang memenuhi persyaratan.
Kalau ingin, dua berita ini juga bisa saya buat lebih “Mesakada.com” dengan judul yang lebih tajam dan lead yang lebih menohok.





