Mamuju, Mesakada.com — Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (24/8/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, sekitar 2 hektar lahan hangus terbakar, sementara kobaran api hanya berjarak sekitar lima meter dari permukiman warga.
Kebakaran yang melanda rumput dan ilalang kering itu sempat membuat warga panik karena api berpotensi merambat ke kawasan permukiman maupun perbukitan.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga setempat, Muh Rizaldi, sekitar pukul 13.30 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan armada dan puluhan personel.
Penanganan melibatkan Damkar Provinsi Sulawesi Barat, Damkar Kabupaten Mamuju, BPBD Provinsi dan Kabupaten, Polda Sulawesi Barat, Polsekta Mamuju, unsur TNI, serta masyarakat setempat.
Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan pergerakan api agar tidak meluas ke kawasan permukiman.
Kabid Damkar Provinsi Sulawesi Barat, Andi Juandi, mengatakan tim gabungan berjibaku memadamkan api selama kurang lebih dua jam, dengan kondisi angin yang turut menyulitkan proses pemadaman.
“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan, untuk luasan lahan yang terbakar diperkirakan seluas 2 hektar dan tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Meski 2 hektar lahan terbakar, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material berupa bangunan dalam peristiwa tersebut.
Setelah memastikan seluruh titik api padam dan tidak terdapat sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan, seluruh personel dan armada ditarik kembali ke posko masing-masing.
Andi Juandi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan tanpa pengawasan. Aktivitas pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan cepat memicu kebakaran, terlebih dalam kondisi lahan kering.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka terus mendorong respons cepat terhadap setiap laporan ancaman kebakaran. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan untuk mencegah meluasnya bencana karhutla. (*)







