DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda RPJMD 2025–2029

oleh -360 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Rabu (21/5/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III, Abdul Halim. Turut hadir Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, para anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, Munandar menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dokumen RPJMD. Ia menilai, perencanaan pembangunan lima tahunan ini harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi kompas arah pembangunan lima tahun ke depan. Maka penting bagi semua pihak untuk menyelaraskan visi demi kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujarnya.

Usai pembukaan, Pemprov Sulbar secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dijelaskan oleh Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam penjelasannya, Herdin menguraikan substansi dan arah strategis pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen tersebut. Penjabaran ini akan menjadi acuan awal bagi fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna selanjutnya.

Menutup rapat, Munandar mengapresiasi kehadiran seluruh pihak dan mendorong fraksi-fraksi untuk segera menyusun pandangan umum demi kelanjutan pembahasan Ranperda.

“Kolaborasi yang baik sejak awal akan menentukan kualitas dokumen akhir RPJMD kita,” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.