Mamuju, Mesakada.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar menggelar rapat tindak lanjut hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa 11 Maret 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, menegaskan bahwa Ranperda ini akan segera dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.
“Ranperda ini harus dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mampu memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Sulbar,” ujar Habsi.
Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Sulbar, Andi Muhammar Qadafi dan Murniati, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Sulbar. (*)