DPRD Sulbar 2019-2024 Lahirkan 42 Ranperda, Suraidah: Tidak Semua Tuntas Menjadi Perda

oleh -309 Dilihat
Anggota DPRD Sulbar 2024-2029 disempatkan pin

Mamuju, Mesakada.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat periode 2019-2024, tidak mampu menuntaskan 42 rancangan peraturan daerah (Ranperda), menjadi peraturan daerah (Perda).

Sejumlah ranperda yang mandek itu kemudian diwariskan ke Anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, saat pelantikan Anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029, Kamis (26/9/2024), lalu.

Menurut Suraidah, tidak selesainya seluruh ranperda yang dikerjakan di periode lalu dikarenakan sejumlah kendala dan keterbatasan.

“Sehingga masih ada beberapa ranperda yang belum terselesaikan. Olehnya kami berharap sekiranya dewan masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan dan menuntaskan pembahasan ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai perda,” sebut Suraidah.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029 dilantik, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (26/9/2024).

Politisi Golkar Dapil Mamuju Tengah (Mateng), Amaliah Fitri Aras didapuk menjadi ketua DPRD Sulbar.

Sedangkan Politisi Demokrat, Suraidah Suhardi menjadi wakil ketua DPRD Sulbar, setelah di periode sebelumnya menjabat ketua DPRD Sulbar. (js)

No More Posts Available.

No more pages to load.