Mamuju, Mesakada.com – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar (Polman), yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN), ternyata belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), meski progres pembangunan fisiknya telah mendekati rampung.
Fakta tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulbar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Komisi IV DPRD Sulbar, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Abdul Rahim.
Dalam rapat itu, Komisi IV dan Pemprov Sulbar menyepakati pengalokasian anggaran Rp 550 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk menyusun dokumen Amdal atau dokumen evaluasi lingkungan hidup, termasuk analisis dampak lalu lintas (Andalalin), sebagai syarat administrasi pembangunan SR.
Padahal, luas lahan pembangunan SR di masing-masing lokasi mencapai sekitar delapan hektare sehingga membutuhkan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk memastikan pembangunan sesuai aspek tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya guna memastikan seluruh persyaratan administrasi segera dipenuhi agar tidak menghambat proyek.
“Fokus kami adalah memastikan syarat mutlak pembangunan, yaitu dokumen lingkungan, segera disiapkan agar pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat di Polewali Mandar dan Mamuju dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Abdul Rahim.
Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat segera digunakan untuk membentuk tim penyusun dan menunjuk konsultan yang memenuhi kualifikasi sehingga dokumen lingkungan dapat diselesaikan sebelum pembangunan SR tuntas sesuai target.
“Kita telah sepakat menyiapkan anggaran dan segera membentuk tim penyusun dokumen agar seluruh persyaratan dapat dituntaskan sebelum pembangunan Sekolah Rakyat selesai sesuai target,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut menjadi perhatian karena dokumen lingkungan yang seharusnya menjadi salah satu prasyarat penting pembangunan baru akan disusun ketika proyek SR di Sulbar telah memasuki tahap akhir penyelesaian. (*)





