DLHK Sulbar dan Pemkab Mamasa Bahas Masalah TPA

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulbar menerima kunjungan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, untuk membahas pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mamasa dan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DLHK Sulbar, Senin (24/8/2026), menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Kabupaten Mamasa dengan Pemprov Sulbar terkait sejumlah persoalan lingkungan hidup dan kehutanan.

Kunjungan tersebut diterima Kepala DLHK Sulbar Zulkifli Manggazali. Ia didampingi Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan PPKL Alexander Bontong serta Kepala Bidang Tata Guna Hutan Budiman Said. Anggota Komisi III DPRD Sulbar Harun turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Salah satu pembahasan utama menyangkut kondisi dan pengelolaan TPA Mamasa. Selain persoalan persampahan, pertemuan juga membahas pemanfaatan kawasan hutan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Mamasa.

Dalam pembahasan tersebut, mekanisme PPKH menjadi salah satu agenda penting. Pemerintah Kabupaten Mamasa mendapat penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme yang harus ditempuh dalam pengajuan PPKH sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DLHK Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar persoalan lingkungan dan kehutanan dapat ditangani melalui prosedur yang tepat.

“Kita tentu menyambut baik koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Ada beberapa hal yang dibahas, baik terkait kawasan hutan, TPA Mamasa maupun mekanisme PPKH. Prinsipnya, setiap persoalan akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan, mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulkifli.

Ia mengatakan, DLHK Sulbar akan terus membuka komunikasi dengan Pemkab Mamasa maupun pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan lingkungan hidup dan kehutanan.

Untuk persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan, DLHK Sulbar akan menindaklanjuti setelah Pemkab Mamasa menyampaikan dokumen dan permohonan resmi sesuai prosedur.

Sementara persoalan TPA Mamasa dan proses PPKH akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis oleh bidang terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar, termasuk DPRD Sulbar, dalam mencari solusi atas persoalan lingkungan dan kehutanan di Mamasa. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.