Diduga Edarkan Boje, Tiga Remaja di Tapalang Diamankan

oleh -638 Dilihat
Remaja Tapalang Diamankan di Polresta Mamuju.

Mamuju, Mesakada.com – Tiga orang remaja di Tapalang, diamankan Polresta Mamuju karena diduga mengedarkan dan mengonsumsi obat-obatan terlarang daftar G (boje).

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, polisi menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang. Penangkapan dilakukan terhadap remaja Desa Kasambang dan Desa Galung, Tapalang.

“Penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran obat obatan terlarang daftar G di Mamuju,” kata Kombes Pol Iskandar, Selasa (22/10/2024).

Tiga pelaku adalah MAY (18) alamat Desa Tampalang Galung, MFA (19) alamat Desa Tampalang Galung dan RD (19) alamat Desa Kasambang Tapalang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku dari tangan MDA adalah obat terlarang jenis boje sebanyak 27 biji di dalam tas hitam, uang hasil penjualan Rp 27 ribu dan satu unit HP android.

    Dari MAY didapati obat terlarang sebanyak 177 biji di dalam box putih dan uang hasil penjualan Rp 50 ribu serta satu unit HP android hitam. Begitu juga dari RD didapati pembungkus rokok sebanyak 13 sachet berisi dua boje, 14 sachet isi tiga, dua sachet isi empat dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50 ribu.

    “Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” tegasnya.

    “Tiga remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut. (js)

    No More Posts Available.

    No more pages to load.