Dewan Pengawas Tegaskan Audit Layanan RSUD Sulbar Usai Penolakan Pasien Kritis

oleh -1320 Dilihat
DOK. Dinkes Sulbar

Mamuju, Mesakada.com — Penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas oleh RSUD Sulbar yang berujung pada meninggalnya pasien, kini berbuntut panjang.

Dewan Pengawas (Dewas) RSUD bersama pimpinan rumah sakit langsung menggelar pertemuan evaluasi pada Selasa 22 April 2025. Fokus pembahasan adalah mengkaji secara objektif dugaan kelalaian dalam pelayanan, yang menuai sorotan luas di publik.

“Prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien adalah prioritas. Kami telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Dinkes Sulbar, dr Asran, Selasa 22 April.

Ia menambahkan, pelayanan darurat adalah hak fundamental setiap warga negara dan tidak boleh dihambat oleh alasan administratif maupun teknis.

Sementara itu, Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri, membantah adanya penolakan pasien secara sengaja. Ia menekankan komitmen pihak rumah sakit terhadap transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan membuka informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kami siap untuk diaudit serta dievaluasi demi perbaikan pelayanan di masa mendatang,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak RSUD dan Dinkes Sulbar akan membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas insiden ini.

Audit internal dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk menelusuri alur pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) hingga penanganan akhir korban.

Hasil audit dan investigasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan, serta langkah perbaikan sistem layanan agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.