Mamuju, Mesakada.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menegaskan komitmennya dalam memastikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran. Hal itu ditindaklanjuti melalui koordinasi langsung ke Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kementerian PKP, Senin (23/2/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Asrul, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas Maddareski Salatin untuk melakukan sinkronisasi data calon penerima bantuan RTLH Tahun Anggaran 2026 dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program RTLH yang dikelola pemerintah provinsi berfokus pada peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang secara fisik tidak memenuhi standar kelayakan. Intervensi dilakukan pada komponen utama rumah, seperti atap, lantai, dan dinding, agar hunian memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
Substansi utama RTLH bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan hunian layak. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi rapuh, tidak sehat, dan berisiko terhadap keselamatan penghuni ditingkatkan kualitasnya agar memenuhi standar dasar permukiman.
Karena memiliki tujuan serupa dengan program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, diperlukan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Kedua program sama-sama menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga validasi data menjadi langkah krusial sebelum pelaksanaan di enam kabupaten di Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, Asrul bersama Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya, La Rudi, sepakat melakukan pengecekan ulang data calon penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini dilakukan untuk memastikan satu rumah tangga tidak menerima dua jenis bantuan dengan tujuan yang sama.
Sinkronisasi ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola program perumahan agar intervensi pemerintah provinsi dan pusat berjalan efektif serta saling melengkapi. Dengan data yang bersih dan terverifikasi, pelaksanaan RTLH diharapkan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Melalui koordinasi tersebut, Disperkimtanhub Sulbar menegaskan bahwa program RTLH Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas hunian secara substantif, bukan sekadar realisasi fisik, melainkan memastikan setiap bantuan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)






