Jakarta, Mesakada.com — Lompatan besar dilakukan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan bersejarah bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa 6 Mei, SDK berhasil menyepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari hanya Rp300 juta menjadi Rp 12 miliar per tahun.
“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” tegas SDK.
Kenaikan signifikan ini akan diformalisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan regulasi sesuai Undang-Undang. Pajak yang akan diperkuat meliputi kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, hingga pajak Galian C.
Menurut SDK, selama ini banyak potensi PAD yang hilang karena lemahnya koordinasi awal dan kurangnya transparansi.
“Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan,” ujarnya.
Langkah ini mendapat respons positif dari pelaku usaha. Perwakilan PT Astra Agro Lestari menyatakan komitmennya untuk mendukung target tersebut, selama proses pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulbar dan para pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan yang berkeadilan. (*)