Mamuju, Mesakada.com – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menegaskan pencegahan perkawinan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sebab, perkawinan anak sangat bisa ancam masa depan generasi.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Pemkab Mamuju, Abd Rasyid, pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Mamuju Tahun 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Depan Anak” dengan subtema “Stop Perkawinan Anak, Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian”.
Dalam sambutannya itu, Sutinah menekankan bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan panggilan bagi pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dunia pendidikan, hingga media untuk melindungi hak-hak anak.
“Subtema Stop Perkawinan Anak, Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian bukan sekadar slogan, melainkan sebuah panggilan darurat dan komitmen nyata yang harus kita jalankan bersama di daerah kita,” kata Sutinah.
Ia menegaskan, perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak. Menurutnya, ketika anak dinikahkan pada usia dini, berbagai hak penting seperti hak untuk belajar, bermain, tumbuh dan berkembang, hingga hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan akan hilang.
“Ketika anak kita dinikahkan di usia dini, saat itu pula hak mereka untuk belajar, bermain, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan terenggut secara paksa,” katanya.
Sutinah juga mengingatkan bahwa dampak perkawinan anak tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang menikah, tetapi juga berdampak luas terhadap kualitas generasi berikutnya. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi meningkatkan angka stunting, putus sekolah, pekerja anak, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian.
“Perkawinan anak memiliki dampak yang sangat serius. Anak yang menikah muda berisiko melahirkan anak stunting, putus sekolah, menjadi pekerja anak, serta memperpanjang rantai kemiskinan. Dampaknya juga meningkatkan kekerasan dalam rumah tangga, angka perceraian, dan pola asuh yang kurang baik bagi generasi selanjutnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia menilai dibutuhkan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, orang tua, hingga media agar upaya pencegahan berjalan efektif.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam melakukan penanganan perkawinan anak. Perlu kerja sama yang sinergis antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, lembaga kemasyarakatan, orang tua, dan media,” tegasnya.
Meski berbagai kampanye, sosialisasi, dan edukasi telah dilakukan, Bupati mengakui hasilnya belum optimal. Karena itu, ia mendorong gerakan yang lebih masif untuk mencegah perkawinan anak mengingat dampaknya sangat buruk bagi masa depan generasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sutinah juga menitipkan pesan kepada Forum Anak dan para pelajar agar fokus belajar, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta memanfaatkan teknologi dan media sosial secara positif. Ia meyakini setiap anak memiliki potensi besar yang harus dikembangkan demi masa depan bangsa.
Bupati pun mengajak seluruh perangkat daerah terus bersinergi dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Kabupaten Mamuju yang ramah anak dan berkualitas. (*)





