Mamuju, Mesakada.com – Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, akhirnya menanggapi desakan ribuan tenaga kontrak (tekon) yang menuntut diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sutinah menyatakan siap mengakomodir tuntutan tersebut, sepanjang sesuai regulasi Kementerian PAN-RB.
Namun, ia menegaskan, gaji yang bisa diusulkan maksimal di bawah Rp 500 ribu per bulan dan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan mencoba mengusulkan ini, tapi yang memenuhi syarat. Saya akan minta BKPP mendata itu,” ujar Sutinah di hadapan massa, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, Pemkab Mamuju sudah memberi kesempatan melalui pengangkatan PPPK sejak 2021 hingga 2024, khususnya bagi tenaga pendidik dan kesehatan. Hanya saja, kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas.
“Kalau pengangkatan ini tetap berlanjut, maka pembangunan infrastruktur seperti jalan bisa terhambat. Jadi harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelasnya.
Kepala BKPP Mamuju, Herman, mengungkapkan hingga kini tercatat 2.839 tenaga kontrak telah terangkat menjadi PPPK. Pihaknya mengaku siap mengakomodir tuntutan tekon agar menjadi PPPK Paruh Waktu, tetapi dengan sejumlah pertimbangan.
“Kami akan bekerja sama dengan OPD terkait untuk mendata siapa yang betul-betul aktif. Yang perlu didata adalah yang sudah masuk database, pernah ikut ujian, dan memang benar-benar aktif. Jadi kami akan usulkan untuk paruh waktu,” tegas Herman. (*)






