Polman, Mesakada.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulbar, belum menetapkan tersangka kasus dugaan oli palsu di Polewali Mandar (Polman). Polisi masih melakukan penyelidikan.
“Belum ada tersangka, ini masih diselidiki,” kata Dir Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, Selasa 27 Mei.
Oli diduga palsu itu ditemukan dalam sebuah gudang pupuk di Wonomulyo, Polman. Di sana, terdapat ratusan kardus oli diduga palsu dengan berbagai merek ternama.
Penggerebekan yang dilakukan Minggu 25 Mei, itu membuka tabir praktik peredaran oli palsu yang diduga telah berjalan sistematis. Setidaknya 928 kardus oli berbagai jenis diamankan dari lokasi.
Tak satu pun memenuhi standar nasional, dan segel serta label yang melekat pada botolnya menyiratkan pemalsuan yang terorganisir.
“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin.
Selama dua bulan sebelumnya, Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Dit Reskrimsus Polda Sulbar, telah melakukan penyelidikan diam-diam terhadap aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
Dari hasil penyelidikan, oli-oli itu diketahui didatangkan dari luar daerah. Lebih mengkhawatirkan lagi, produk ini disinyalir telah tersebar ke berbagai wilayah di Sulbar.
“Label menyerupai yang asli, kualitas isi jauh dengan yang asli, atau tidak ada segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu,” kata AKBP Saprodin.
Pemilik gudang kini diperiksa intensif. Penyidik juga memburu jalur distribusi yang menjadi simpul utama peredaran oli palsu tersebut. Dugaan awal menyebutkan bahwa ada keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki akses ke rantai logistik dan pasar.
Kasubdit Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi, yang juga turun langsung ke lokasi, menyebut, pengungkapan ini sebagai peringatan keras bagi pelaku usaha nakal.
“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya. (*)