Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar memberikan perhatian serius akan maraknya penyalahgunaan komix dan lem fox, terutama di kalangan anak-anak di Sulbar.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, sekaligus menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan narkotika yang lebih berat.
Hal itu dibahas dalam pertemuan antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Rabu (22/4/2026).
Kepala Kesbangpol memaparkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika. Penguatan sistem pengawasan, termasuk terhadap keberadaan orang asing, juga menjadi perhatian melalui koordinasi lintas sektor yang terintegrasi.
Perwakilan BNN Provinsi, Ilham, menilai penguatan regulasi daerah menjadi kunci penting dalam upaya penanggulangan narkotika. Menurutnya, keberadaan Perda akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program P4GN secara berkelanjutan.
Namun, perhatian utama dalam pertemuan ini tertuju pada maraknya penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak-anak, khususnya konsumsi komix dan lem fox secara berlebihan untuk mendapatkan efek tertentu.
Kepala Bidang Pencegahan BNN mengungkapkan, fenomena ini telah ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Anak-anak dilaporkan mengonsumsi komix dan lem secara berkelompok dengan campuran tertentu, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan serta menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya lainnya.
“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Pencegahan tidak bisa hanya menyasar pengguna narkotika jenis berat, tapi juga zat-zat yang mudah diakses seperti komix dan lem,” ujarnya.
Selain berdampak pada kesehatan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran dari sisi keamanan. Dalam beberapa kasus, pengguna dilaporkan membawa senjata tajam, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi guna menjamin keselamatan petugas di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sulbar melalui Kesbangpol menetapkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai fokus utama tahun ini. Kelurahan Simboro menjadi wilayah prioritas, dengan pendekatan peningkatan kesadaran masyarakat, kewaspadaan lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial melalui program P4GN.
Meski di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan Rencana Aksi Daerah (RAD) agar program pencegahan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Menutup pertemuan, Kepala Kesbangpol menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Sinergi yang kuat menjadi kunci. Kami juga mendorong forum P4GN aktif dan rutin bertemu minimal sebulan sekali sebagai wadah koordinasi lintas sektor,” ujarnya. (*)






