Mamuju, Mesakada.com — Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat strategis dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Sulbar, Jumat (27/3/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada sinkronisasi data serta evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan laporan yang disusun akurat, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya validitas data dalam penyusunan LKPJ. Ia menyebut, dokumen tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan representasi kinerja pemerintah daerah kepada publik.
“Setiap capaian dalam LKPJ harus berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bentuk komitmen kami dalam menyajikan informasi yang transparan kepada masyarakat dan legislatif,” ujar Murdanil.
Penyusunan LKPJ ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Ia mendorong agar setiap program memiliki output jelas serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui proses penyusunan yang sistematis, Pemprov Sulbar menargetkan LKPJ Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas informasi yang optimal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*)





