Mamuju, Mesakada.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai dikeluhkan warga di sejumlah wilayah di Sulbar. Hal itu terlihat dari antrean panjang yang terus terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama untuk mendapatkan Pertalite dan Solar.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau praktik lain yang menyebabkan distribusi BBM terganggu. Irjen Pol Adi Deriyan mengatakan, jajaran intelijen kepolisian terus memantau kondisi di lapangan untuk mengantisipasi adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi.
“Rekan-rekan dari intelijen selalu membuka telinga dan mata terkait potensi penimbunan BBM. Kami tidak menutup diri, jika masyarakat memiliki informasi yang akurat, berikan kepada petugas. Pasti akan kami tindak lanjuti dengan tindakan kepolisian,” ujar Irjen Pol Adi, Kamis (10/9/2026).
Selain mengantisipasi penimbunan, Kapolda meminta masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Menurutnya, kepanikan warga justru dapat memperpanjang antrean di SPBU. Ia memastikan pasokan BBM dari Pertamina tetap berjalan sesuai jadwal pendistribusian di masing-masing SPBU.
“Masyarakat tidak perlu panik untuk membeli BBM di waktu yang bersamaan. Tetap tertib sesuai aturan dan jangan berebut,” tuturnya.
Irjen Pol Adi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait kelangkaan BBM. Informasi yang belum terverifikasi dinilai berpotensi memicu kepanikan dan memperparah antrean.
“Mohon jangan mudah termakan provokasi berita di media sosial. Lakukan pengecekan terlebih dahulu agar tidak memicu kepanikan,” tambahnya.
Tiga Tersangka Karhutla Ditangkap
Di sisi lain, Polda Sulbar juga menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulbar.
Kapolda menyebut titik api yang tersebar di enam kabupaten berhasil dikendalikan melalui kerja sama TNI, Polri dan instansi terkait.
Dalam penanganan kasus karhutla, Polresta Mamuju juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Mamuju.
Polda Sulbar memastikan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dengan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar aturan. (*)






