Mamuju, Mesakada.com – Sejumlah calon penerima bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 di Sulbar dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis. Kondisi itu membuat pemerintah kabupaten diminta segera mengusulkan nama pengganti agar penyaluran bantuan tidak terhambat.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Sulawesi II, Recky Walter Lahope mengatakan, seluruh kabupaten di Sulbar telah memperoleh kuota verifikasi calon penerima. Namun, hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat warga yang tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan program.
Menurutnya, pemerintah kabupaten harus bergerak cepat mengganti calon penerima yang gugur agar seluruh kuota BSPS dapat dimanfaatkan.
“Ini yang perlu untuk secepatnya dari pemerintah daerah untuk melakukan pengusulan kembali calon pengganti bagi yang tidak lolos verifikasi,” kata Recky, Selasa (4/8/2026).
Adapun kuota verifikasi yang telah diterbitkan meliputi Polewali Mandar (Polman) sebanyak 1.124 unit, Majene 1.008 unit, Mamuju Tengah (Mateng) 903 unit, Mamasa 863 unit, Mamuju 680 unit, dan Pasangkayu 617 unit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, lebih dari 2.000 unit rumah telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal sebagai dasar pelaksanaan program.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan proses penyelesaian tambahan kuota sebanyak 1.250 unit dapat dirampungkan paling lambat 15 Agustus 2026.
Maddareski menegaskan, keberhasilan Sulbar menyerap kuota BSPS tahun ini akan menjadi salah satu indikator bagi pemerintah pusat dalam menentukan alokasi bantuan pada tahun berikutnya.
“Ini menjadi barometer untuk bantuan tahun berikutnya. Kalau kita mampu memenuhi target, tentu akan menjadi catatan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan penyaluran BSPS secara nasional mencapai 400 ribu unit pada 2026 dan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 2 juta unit pada tahun berikutnya. Karena itu, percepatan pelaksanaan dan ketepatan sasaran penerima menjadi faktor penting agar Sulawesi Barat berpeluang memperoleh kuota yang lebih besar.
Berdasarkan data pemerintah, rumah tidak layak huni (RTLH) di Sulbar masih mencapai sekitar 97 ribu unit. Sementara data by name by address (BNBA) yang telah teridentifikasi sebanyak 12.729 rumah, dengan backlog atau kekurangan kebutuhan rumah sekitar 13.674 unit. (*)





