Bantu Teman Titip Barang dari Indonesia, Mahasiswa Asal Mamuju Malah Mendekam di Penjara Kairo

oleh -1640 Dilihat
Keluarga AG meminta keadalian atas anaknya kepada pemerintah.

Mamuju, Mesakada.com – Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, kini mendekam di Penjara Nozha, Kairo, Mesir.

Penahanan ini diduga bermula dari sebuah bungkusan titipan yang dibawanya saat kembali ke Kairo pada 12 Maret lalu. AG, yang tengah menempuh studi di Kairo, sempat pulang ke Indonesia sebelum akhirnya terbang kembali ke Mesir.

Menurut keterangan keluarganya, sehari sebelum keberangkatannya, AG menerima titipan dari rekannya sesama mahasiswa asal Indonesia, berinisial AD. Titipan itu diberikan atas permintaan DPW, mahasiswa lain yang sedang berada di Kairo, yang menghubungi AD untuk mengirimkan sebuah paket dari Jakarta.

AD yang saat itu mengaku bagasinya sudah penuh, menyerahkan titipan tersebut kepada AG. Sekitar pukul 12.58 waktu Kairo, AG tiba di Bandara Internasional Kairo dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.

Petugas memeriksa seluruh barang bawaan AG, termasuk paket titipan tersebut. Pemeriksaan menemukan tiga buah stempel yang mencurigakan di dalam bungkusan.

Kepada petugas, AG mengaku tidak mengetahui isi paket itu. Ia pun langsung menghubungi AD, yang kemudian mengontak DPW untuk meminta klarifikasi. Menurut balasan pesan WhatsApp dari DPW, stempel tersebut adalah stempel kitab untuk keperluan organisasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak keamanan Mesir menyatakan bahwa stempel-stempel tersebut adalah stempel imigrasi negara Mesir. Temuan ini menimbulkan kecurigaan serius bahwa alat tersebut dapat digunakan untuk pemalsuan dokumen atau aktivitas ilegal lainnya.

Setelah penemuan itu, komunikasi AG dengan pihak keluarga terputus. Menurut istri AG, kontak terakhir terjadi pada sore hari, sebelum akhirnya ia kehilangan kabar. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa AG sempat diperiksa intensif di bandara dan bahkan mengalami kekerasan fisik oleh aparat keamanan setempat.

“Anak kami dipaksa mengakui kepemilikan barang yang bukan miliknya,” kata pihak keluarga AG dalam keterangannya, Minggu 12 April.

Malam harinya, AG dipindahkan ke kantor kepolisian Nozha, Kairo, untuk menjalani penahanan lebih lanjut.

Kamis, 13 Maret, perwakilan dari KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk mengecek kondisi AG. Dalam kunjungan tersebut, KBRI juga menerima barang-barang pribadi AG yang sebelumnya disita, antara lain uang tunai, dua unit telepon seluler, dan satu kabel USB.

Pihak KBRI masih terus berkoordinasi dengan otoritas Mesir untuk mendapatkan kejelasan kasus ini.

Pada 16 Maret, AD yang hendak kembali ke Indonesia dicegat di Bandara Kairo. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi tempat AG ditahan. Hingga berita ini diturunkan, baik AG maupun AD masih menjalani proses penyelidikan oleh aparat keamanan Mesir.

Keluarga AG menyampaikan permohonan kepada pemerintah Indonesia agar segera mengambil tindakan konkret. Mereka berharap Menteri Luar Negeri dan Duta Besar RI untuk Mesir dapat memberikan pendampingan hukum serta memperjuangkan pembebasan AG.

“Anak kami tidak bersalah, dia hanya menjadi korban dari titipan yang tidak ia ketahui isinya. Kami mohon negara hadir untuk melindungi warga negaranya di luar negeri,” ujar keluarga AG, yang kini terus menanti kabar dari Kairo. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.