Bamus Bahas Rencana Kerja: Agendakan Pembahasan Ranperda Prioritas dan Kegiatan AKD

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka pembahasan rencana kerja DPRD Sulbar, termasuk penjadwalan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu 2 Juli 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Anggota Bamus DPRD Sulbar Haluddin, serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, rapat Bamus ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulbar untuk terus menjaga efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan optimal dengan dukungan semua pihak, agar hasilnya benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bamus mengagendakan pembahasan dua ranperda prioritas, yaitu: Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.

Rapat ini juga menetapkan sejumlah jadwal kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk rapat kerja komisi, rapat paripurna, serta rapat panitia khusus (pansus) yang akan membahas secara mendalam dua Ranperda tersebut. (rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.