Jakarta, Mesakada.com — Astra Group dan Unggul Group masih memiliki utang Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum diselesaikan di Sulbar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar pun turun langsung ke Jakarta untuk menagih tunggakan pajak tersebut.
Penagihan ini dilakukan sebagai langkah aktif Pemprov Sulbar dalam mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan. Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur mendatangi Astra Group dan Unggul Group di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Sulbar mengoptimalkan penerimaan daerah dengan tidak hanya menunggu wajib pajak melakukan pembayaran, tetapi aktif melakukan penagihan dan membangun komunikasi langsung dengan perusahaan.
Penagihan terhadap Astra Group dan Unggul Group juga merupakan tindak lanjut komitmen Pemprov Sulbar bersama perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sulbar. Komitmen tersebut sebelumnya dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama perusahaan kelapa sawit se-Sulbar di Jakarta pada 6 Mei 2025.
Kesepakatan itu tertuang dalam MoU Nomor 13/V/2025 tentang Pembangunan Daerah, Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
Abd. Wahab menegaskan, penagihan PAP merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus memastikan perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.
“Penagihan PAP merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kami juga terus membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan agar kewajiban perpajakan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, PAP menjadi salah satu sumber penerimaan yang terus dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Karena itu, Bapenda Sulbar melakukan pemantauan dan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki kewajiban PAP dengan mengedepankan pendekatan koordinatif dan profesional.
Penagihan langsung ke Astra Group dan Unggul Group di Jakarta menunjukkan keseriusan Bapenda Sulbar dalam mengejar kewajiban pajak daerah. Upaya tersebut diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan potensi penerimaan PAP dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Sulbar.
Bapenda Sulbar juga memastikan pengawalan terhadap komitmen dalam MoU Nomor 13/V/2025 terus dilakukan. Sinergi dengan dunia usaha diharapkan tidak hanya berdampak pada pemenuhan kewajiban pajak, tetapi juga mendukung pembangunan daerah, peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Sulbar.







