Ancaman Pemprov Sulbar Tempuh Jalur Hukum Soal Randis Hilang Belum Juga Terwujud

oleh -1142 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Polemik kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov Sulbar belum juga berakhir. Masih ada 18 dari 43 Randis yang enggan dikembalikan pihak lain. Ancaman yang sempat dilontarkan Wakil Gubernur Sulbar, belum juga berbuah tindakan.

Sederet ancaman itu mulai dari mengumumkan nama penguasa Randis ke publik hingga membawa perkara ini ke ranah hukum. Pemprov Sulbar seakan masih mentoleransi pihak-pihak yang telah menggarong aset daerah tersebut.

“Kalau aspek hukum ketika pengguna ini tidak mengindahkan apa yang diharapkan Pemprov Sulbar, kita akan bicarakan bersama,” kata Inspektur Inspektorat, M. Natsir, usai mengikuti rapat tertutup terkait persoalan Randis Pemprov Sulbar, Senin 21 April.

Pernyataan Natsir itu pun masih mengawang-ngawang. Belum ada ketegasan pasti terkait langkah kedepan untuk menarik randis yang enggan dikembalikan secara sukarela itu.

Natsir mengaku, Pemprov Sulbar telah melakukan pendekatan, baik secara formal kedinasan maupun secara kekeluargaan. Tapi hasilnya belum maksimal. Pemprov Sulbar juga telah memberikan waktu hingga 18 April sejak awal menjabatnya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga.

“Selama ini kita sudah memberikan waktu bagi pihak yang menguasai randis itu untuk mengembalikan ke daerah,” ungkapnya,” ungkapnya.

Natsir juga menyebut masih ada beberapa OPD yang sama sekali belum mengembalikan kendaraan dinas.

“Artinya, randisnya belum kembali. Sekarang ini kita tidak hanya menarik kendaraan yang sudah rusak, tapi bagaimana kita meminta pertanggungjawaban, baik personel maupun unit di setiap OPD,” sebut Natsir. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.