Pasangkayu, Mesakada.com — Empat orang anak di Pasangkayu kepergok sedang mengintip perempuan berinisial S yang lagi tidur di kamarnya. Tidak hanya mengintip, empat anak itu juga diduga sedang merekam video perempuan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WITA di rumah korban di Dusun Burangge, Desa Kasano, Kecamatan Baras. Persoalan ini kemudian dilaporkan pada 7 Oktober 2026.
Berdasarkan pengaduan tersebut, korban diduga direkam saat sedang tidur di dalam kamar rumahnya. Namun, kronologi lengkap dugaan aksi mengintip dan merekam tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Baras kemudian memfasilitasi mediasi antara pelapor berinisial S dengan MR bersama tiga rekannya, yakni R, RF, dan SF, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Mediasi tersebut melibatkan orang tua masing-masing pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menuangkan kesepakatan itu dalam pernyataan bersama.
Masing-masing pihak terlapor juga membuat surat pernyataan, sementara pihak pelapor membuat surat pencabutan laporan sesuai kesepakatan mediasi.
Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, menegaskan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta kepentingan para pihak.
Polsek Baras berharap kesepakatan tersebut dapat menyelesaikan persoalan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)






