6 Siswa di Polewali Dirazia Satpol PP Dikira Bolos Sekolah, Ternyata Sedang PKL

oleh

Polewali, Mesakada.com – Enam pelajar SMK Negeri 1 Polewali terjaring Operasi Tertib Pelajar (OTP) yang digelar Satpol PP dan Damkar Sulbar, bersama Satpol PP dan Damkar Polman, Rabu (26/8/2026).

Keenam siswa tersebut ditemukan berada di luar lingkungan sekolah saat petugas melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di Kota Polewali. Beberapa pelajar lainnya bahkan langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.

Namun, enam siswa yang berhasil dihentikan petugas ternyata tidak sedang bolos sekolah. Setelah dikonfirmasi, mereka diketahui sedang menjalankan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan. Para siswa diingatkan agar tetap menjaga kedisiplinan dan memastikan kegiatan PKL yang mereka jalani sesuai dengan ketentuan sekolah.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Polman bersama jajaran Satpol PP Sulbar kemudian meminta keenam siswa tersebut kembali ke lokasi PKL masing-masing setelah mendapatkan pengarahan.

Operasi tersebut menyisir sejumlah titik yang menjadi kawasan aktivitas pelajar, mulai dari Jalan Manunggal di depan Alun-alun Polewali, Jalan H Agus Salim, Jalan Pemuda, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Kartini, Jalan Poros H Andi Depu, hingga kawasan Stadion S Mengga, Taman Sport Center dan Pacuan Kuda Polman.

Kasatpol PP dan Damkar Sulbar Aksan Amrullah mengatakan, Operasi Tertib Pelajar tidak semata-mata bertujuan mencari siswa yang melakukan pelanggaran. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membentuk karakter generasi muda Sulawesi Barat.

“Kita ingin menciptakan generasi emas Sulawesi Barat yang tidak hanya mementingkan nilai akademik tetapi juga pendidikan karakter. Olehnya itu kita bina agar tidak terjerumus ke hal negatif, misalnya hindari kecanduan zat adiktif rokok, hindari kekerasan seperti tawuran dan sebagainya,” kata Aksan.

Menurutnya, operasi tersebut sekaligus menjadi upaya menekan potensi siswa meninggalkan sekolah tanpa izin serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka putus sekolah.

Pelaksanaan OTP mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Aksan menegaskan, pendekatan pembinaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Temuan enam siswa yang ternyata sedang PKL menjadi salah satu contoh bahwa setiap pelajar yang ditemukan di luar sekolah perlu terlebih dahulu dikonfirmasi sebelum diberikan tindakan.

“Kita ingin mereka tetap berada dalam lingkungan yang positif dan fokus pada pendidikan. Karena generasi muda inilah yang akan menjadi generasi emas Sulawesi Barat,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.