Mamuju, Mesakada.com — Sebanyak 52 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulbar resmi dihentikan operasionalnya sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran standar sanitasi dan kelayakan operasional.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdampak belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dengan mempertimbangkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, pemerintah menetapkan pemberhentian operasional sementara sejak tanggal surat diterbitkan,” kata Rudi, Selasa (31/3/2026).
Tak hanya itu, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang bersangkutan.
Pihak pengelola SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh transaksi melalui Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum sanksi diberlakukan.
Adapun pencabutan status penghentian operasional hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan serta dokumen pendukung yang sah, dan telah diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III. (*)





