Mamuju, Mesakada.com — Sejumlah warga di Kabupaten Mamuju mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti investasi yang ditawarkan wanita di Mamuju, Annisa Bahar sejak Mei 2026. Salah satu korban berinisial AR mengaku kerugian yang dialami bersama temannya mencapai Rp121 juta.
Kerugian itu, kata AR, berdasarkan modal yang disetorkan dan belum termasuk keuntungan yang sebelumnya dijanjikan. AR mengatakan, dirinya mengenal Annisa melalui seorang teman kerja yang bertetangga dengan Annisa di kawasan Pasar Sentral Mamuju. Saat itu, Annisa disebut aktif menawarkan investasi melalui unggahan di media sosial dengan iming-iming keuntungan dalam waktu singkat.
“Saya awal investasi itu bulan Mei 2026. Saya kenal dengan Annisa Bahar pas ikut investasi, itu pun melalui teman kerja yang tetanggaan sama Annisa Bahar di Pasar Lama Mamuju,” kata AR kepada Mesakada.com, Kamis (1/10/2026).
Menurut AR, investasi yang ditawarkan disebut bergerak di sejumlah bidang, termasuk emas dan tambang. Nilai investasi juga beragam. Salah satu skema yang ditawarkan, kata dia, yakni investasi Rp5 juta dengan pengembalian Rp7 juta dalam waktu tujuh hari.
AR menyebutkan, Annisa menawarkan sejumlah nilai investasi dengan iming-iming keuntungan dalam waktu singkat. Dalam penawarannya, investasi Rp2 juta dijanjikan kembali menjadi Rp3 juta dalam waktu tujuh hari, Rp5 juta menjadi Rp7 juta, Rp10 juta menjadi Rp15 juta, Rp15 juta menjadi Rp23 juta, serta Rp20 juta menjadi Rp30 juta dalam waktu yang sama.
Penawaran tersebut, kata AR, disampaikan melalui story WA dan membuat dirinya bersama sejumlah rekannya tertarik untuk mengikuti investasi tersebut. AR mengaku, dirinya bersama teman-temannya kemudian tertarik mengikuti investasi tersebut. Namun, ketika memasuki waktu pengembalian modal dan keuntungan, pembayaran disebut tidak berjalan sesuai kesepakatan.
“Pas mau hari H pengembalian modal dan keuntungan, ternyata ada masalah. Awalnya katanya ATM owner Annisa Bahar bermasalah karena limit ATM terlalu banyak transaksinya. Katanya harus tunggu 15 hari ke depan,” ujarnya.
Setelah 15 hari berlalu, AR mengaku kembali mendapat informasi bahwa uang seluruh member akan dibayarkan secara bertahap atau dicicil. Namun, para korban disebut menolak skema tersebut karena selama berinvestasi mereka berhubungan langsung dengan Annisa Bahar.
AR mengatakan, pihak yang disebut sebagai owner utama justru baru diketahui setelah muncul persoalan pembayaran. Menurutnya, para member di Mamuju selama ini hanya mengenal Annisa sebagai pihak yang menawarkan dan menerima transaksi investasi.
“Ownernya saja tidak diketahui siapa dan baru diketahui setelah ada masalah. Kita member yang di Mamuju taunya Annisa Bahar dan semua transaksi melalui Annisa Bahar,” katanya.
Secara pribadi, AR mengaku telah tiga kali mengikuti investasi tersebut dengan total kerugian sekitar Rp14 juta. Sementara jika digabung dengan sejumlah temannya, total modal yang disebut belum kembali mencapai Rp121 juta, di luar keuntungan yang sebelumnya dijanjikan.
AR juga menuding terdapat komunikasi yang menunjukkan Annisa sebelumnya menyatakan siap bertanggung jawab apabila terjadi persoalan. Namun, setelah muncul masalah, AR mengaku Annisa justru menyatakan dirinya juga sebagai korban dan meminta persoalan tersebut diarahkan kepada owner yang disebut berada di Gowa, Sulsel.
Selain itu, AR mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menurutnya telah dimanipulasi. Ia menduga percakapan tersebut dibuat seolah-olah investasi sebelumnya telah memberikan keuntungan. AR juga menyebut nomor yang digunakan dalam percakapan tersebut merupakan nomor milik kekasih Annisa.
“Entah itu cowoknya betul atau dia yang pakai WA-nya cowoknya. Chat digambarkan sebelum adanya masalah itu seakan-akan sudah dapat keuntungan dari investasi. Mirisnya cowoknya itu oknum anggota polisi juga,” ujarnya.
AR menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan persoalan investasi tersebut. Ia berharap persoalan yang berlangsung sejak Mei 2026 itu dapat segera mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
AR menyebutkan, laporan terkait kasus tersebut telah dilayangkan ke Polda dan Annisa telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, terdapat sembilan orang korban dalam kasus itu. Permasalahan tersebut telah berlangsung sejak Mei dan kini hampir memasuki enam bulan. Namun, AR menyayangkan tersangka masih berkeliaran di Mamuju.
Hingga berita ini disusun, pernyataan dari Annisa Bahar maupun pihak yang disebut sebagai owner investasi terkait tudingan para korban tersebut belum diperoleh. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran secara berimbang mengenai persoalan tersebut. (*)







