Pasangkayu, Mesakada.com — Persoalan blankspot masih menjadi tantangan serius pemerataan pembangunan digital di Sulbar. Data tahun 2025 menunjukkan sekitar 30,25 persen desa di Sulbar masih tergolong blankspot atau mengalami lemahnya sinyal. Selain itu, 38,67 persen fasilitas layanan publik belum memiliki koneksi internet.
Data tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) di Pasangkayu, Jumat (21/8/2026).
Suraidah menilai tingginya angka blankspot menunjukkan bahwa akses internet di Sulbar bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi menyangkut keadilan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik. Menurutnya, internet saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Konektivitas digital dibutuhkan untuk menunjang pendidikan, pertanian, UMKM, pelayanan pemerintahan hingga membuka akses pasar dan peluang ekonomi masyarakat.
“Untuk APBD itu tidak cukup untuk memenuhi infrastruktur jaringan dengan wilayah terbilang luas,” kata Suraidah.
Karena itu, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terus mendorong dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan wilayah yang masih mengalami blankspot.
“Salah satunya melalui kerja sama dengan BAKTI Komdigi, ini terus kita dorong bagaimana persoalan blankspot di daerah dapat kita atasi secara bertahap,” ujarnya.
Suraidah menegaskan, penanganan blankspot harus menjadi perhatian bersama karena ketimpangan akses internet dapat berdampak langsung terhadap kesempatan masyarakat untuk mendapatkan layanan dan informasi. Ia juga mengingatkan bahwa meningkatnya akses internet harus diikuti dengan penguatan literasi digital. Derasnya arus informasi turut membawa tantangan berupa penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi.
Karena itu, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) didorong tidak hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga berkembang menjadi penggerak literasi digital yang mampu menjembatani pemerintah, masyarakat, desa hingga dunia usaha.
“Tugas bersama saat ini bukan hanya memastikan warga mendapatkan sinyal, tetapi menjamin masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk maju. Konektivitas digital diharapkan betul-betul terhubung dengan pelayanan publik, akses pasar, pengetahuan, dan peluang kesejahteraan,” pungkasnya. (*)







