Jakarta, Mesakada.com — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan langkah tegas dan sistematis dalam menangani indikasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas
Topik: Tolak Tambang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.