Makassar, Mesakada.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan eks Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dan lima orang tersangka dalam kasus dugaan
Topik: Kejati Sulsel
Terbukti Edarkan Skincare Merkuri, Mira Hayati Divonis 2 Tahun Denda 1 Miliar
Makassar, Mesakada.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati. Eksekusi ini dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) setelah
Penyidik Sita Rp 1,25 Miliar Uang Dugaan Korupsi Bibit Nenas di Sulsel
Makassar, Mesakada.com — Penyidik Tindak Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyita uang tunai Rp 1,25 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



