Makassar, Mesakada.com — Penyidik Tindak Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyita uang tunai Rp 1,25 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana
Topik: Kejati Sulsel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

