Mamuju, Mesakada.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar sudah membentuk Tim Percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, untuk memastikan pelaksanaan bantuan perbaikan rumah berjalan lebih cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan akuntabel.
Dalam program tersebut, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta per unit yang dikelola secara swadaya oleh penerima untuk memperbaiki rumahnya. Dana tersebut telah ditetapkan penggunaannya, yakni Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang, sehingga bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, tim tersebut akan dibentuk melalui Keputusan Gubernur Sulbar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) yang menekankan percepatan pembangunan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Tim tersebut akan dibentuk melalui keputusan Gubernur Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program di daerah,” kata Maddareski, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, salah satu fokus utama tim adalah mengawal agar penerima BSPS benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, tim juga akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sulbar, pemerintah kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus melakukan monitoring, evaluasi, serta menyelesaikan berbagai kendala selama pelaksanaan program.
“Tim ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kualitas hasil pembangunan,” jelasnya.
Maddareski berharap keberadaan Tim Percepatan BSPS dapat mempercepat realisasi program sehingga target pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dapat tercapai sesuai jadwal. Langkah ini juga diharapkan mendukung target nasional penyediaan rumah layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulbar. (*).





