Tiga Pria di Majene Ditangkap Polisi Usia Ketahuan Konsumsi Sabu

oleh -717 Dilihat

Majene, Mesakada.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Minggu 22 Juni, sekira pukul 14.30 WITA, tiga orang pria berhasil diamankan di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Majene, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SN (20) dan SK (24), keduanya warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, serta SH (24), warga Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Majene.

Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar Lingkungan Paleo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud.

“Tim kami mendapati sebuah sepeda motor Supra berwarna hitam yang mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, pemilik motor yang diketahui berinisial SN kedapatan membawa satu saset sabu yang disembunyikan di tangan kanannya,” ungkap IPTU Japaruddin.

Setelah diinterogasi, SN mengakui bahwa dua rekannya juga sedang menunggu di sekitar Stadion Prasamya. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua orang pria lainnya, yaitu SK dan SH.

Ketiganya kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SK namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah SH, ditemukan satu saset berisi tiga potongan pipet yang diduga mengandung sabu, satu buah pinset, dan tiga buah korek api.

Dari pengungkapan tersebut satresnarkoba mengamankan beberapa barang bukti berupa satu saset berisi kristal bening diduga sabu, dua unit Hp VIVO warna biru dan iPhone warna putih, satu buah pinset, tigabbuah korek api, dan satu saset berisi tigabpotongan pipet diduga berisi sabu.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Majene guna proses hukum lebih lanjut. IPTU Japaruddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya represif maupun preventif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Majene.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergitas yang kuat antara masyarakat dan aparat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.