Tahun Depan, 266 Rumah untuk Warga Miskin di Sulbar Dibangun

oleh -976 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar bakal membangun 266 unit rumah bagi warga miskin ekstrem dan pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.

Program ini akan menjangkau enam kabupaten di Sulbar dengan rincian: Mamuju 50 unit, Pasangkayu 35 unit, Mamuju Tengah 35 unit, Polewali Mandar 46 unit, Majene 50 unit, dan Mamasa 50 unit.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan Mendagri dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa 15 Juli.

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas nasional. Intervensi 266 unit rumah ini sepenuhnya berada dalam kewenangan provinsi, sesuai Undang-Undang Nomor 23, dengan cakupan kawasan seluas 10 hingga 15 hektare.

Pemprov juga membuka ruang dukungan tambahan bila ada Surat Keputusan (SK) Bupati yang telah diverifikasi oleh provinsi dan Balai. Ini agar usulan dari kabupaten mendapat pengakuan resmi dan didukung anggaran provinsi.

“Namun semuanya harus sesuai aturan. Dokumen dan persyaratan administratif dari kabupaten harus lengkap agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” tegas Maddareski.

Program rumah layak huni ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Sulbar dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjamin tempat tinggal yang layak bagi warga miskin. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.