Mamuju, Mesakada.com – Pemkab Mamuju menetapkan status tanggap darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 7 September 2026. Kebijakan tersebut diambil
Tag: Tanggap Darurat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

