Mamuju, Mesakada.com – Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat resmi membatalkan penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Heriansyah. Putusan ini sekaligus
Tag: Pengadilan Tinggi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

