Jakarta, Mesakada.com— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Tag: Mahkamah Konstitusi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

