Mamuju, Mesakada.com – Target porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulbar sebesar 47,68 persen pada tahun 2026. Target ambisius ini dibahas dalam rapat tindak lanjut hasil penyusunan Perjanjian Kinerja Dinas ESDM Sulbar, Senin (26/01/2026) 2026.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menegaskan bahwa pencapaian target EBT tersebut tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada pemanfaatan langsung pembangkit energi terbarukan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat.
“Fokus utama kinerja bidang kami adalah meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi daerah sekaligus mendorong pemanfaatan pembangkit EBT untuk rumah tangga,” kata Andi Rahmat.
Ia menjelaskan, target porsi EBT sebesar 47,68 persen tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas ESDM Sulbar Tahun 2026 dan mengacu pada Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Sulbar.
Namun demikian, target tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan rasionalisasi target mengingat keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Meski dilakukan penyesuaian, Andi Rahmat menegaskan komitmen Dinas ESDM tetap kuat dalam mendorong percepatan transisi energi bersih di Sulawesi Barat, sebagaimana arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan.
“Penyesuaian target dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kondisi riil di lapangan, tanpa mengurangi esensi pengembangan energi terbarukan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan porsi EBT, saat ini tengah berlangsung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berkapasitas 150 kW di Desa Sandapang, yang merupakan program bantuan Kementerian ESDM.
Pembangkit ini diharapkan segera beroperasi dan berkontribusi terhadap peningkatan bauran EBT sekaligus memenuhi kebutuhan listrik masyarakat setempat.
Dinas ESDM Sulbar berkomitmen terus mendorong pengembangan energi ramah lingkungan, memperluas akses energi yang merata, serta meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan potensi energi lokal secara optimal. (Rls)





