Sulbar Butuh Aksi Bersama Selamatkan Anak dari Ancaman Pedofil

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan kali pertama terjadi di Sulbar. Beberapa waktu lalu, polisi kembali mengungkap kasus serupa di Pasangkayu dan Mamuju.

Dua kasus yang baru terjadi itu harusnya menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masalah seperti ini tak boleh dianggap sepele agar tidak terus berulang di kemudian hari.

Koordinator Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Sulbar, Yurlin Tamba, menegaskan bahwa kasus pemerkosaan terhadap anak di Pasangkayu yang melibatkan 13 pelaku merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan pelaku dewasa, sembilan lainnya anak di bawah umur, serta satu orang lanjut usia.

“Kasus di Pasangkayu saat ini sudah dalam proses penanganan. Untuk pelaku dewasa sudah dilakukan penahanan, sementara pelaku anak ditangani sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012,” kata Yurlin, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, para korban atau penyintas telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta UPTD PPA. Selain itu, Satgas PPA bersama pekerja sosial juga tengah melakukan pendampingan psikologis secara intensif.

“Pendampingan dilakukan oleh tenaga psikologis klinis untuk pemulihan trauma. Dari hasil asesmen tersebut, nantinya juga akan dilakukan rujukan ke sentra layanan di Palu apabila dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, kasus serupa di Mamuju dinilai tak kalah memprihatinkan. Pasalnya, pelaku dalam kasus tersebut adalah ayah kandung korban sendiri.

“Secara pribadi saya sangat miris. Seharusnya orang tua memberikan perlindungan kepada anak, namun justru menjadi pelaku kekerasan seksual,” ungkap Yurlin.

Ia berharap, dalam penanganan kasus yang melibatkan keluarga inti, aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan penerapan pasal pemberatan serta sanksi sosial.

“Perlu ada efek jera dalam tatanan masyarakat kita agar tidak terjadi kasus berulang,” tegasnya.

Untuk korban di Mamuju, lanjut Yurlin, saat ini juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas P3A setempat, termasuk layanan pemulihan trauma oleh tenaga psikolog klinis serta layanan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan korban.

Di akhir pernyataannya, Yurlin mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Semua pihak harus berkontribusi memberikan kepedulian kepada anak-anak kita, karena semua anak adalah anak kita. Dinas terkait sebagai leading sektor diharapkan terus meningkatkan layanan perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor, agar layanan terpadu bisa diberikan secara tuntas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta rasa aman,” tutupnya. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.