Status Kota Mamuju Terganjal Moratorium, Padahal Semua Syarat Sudah Rampung

oleh

Mamuju, Mesakada.com Harapan menjadikan Mamuju sebagai kota madya kembali menguat dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485, Senin 14 Juli 2025.

Seluruh persyaratan administratif telah diselesaikan, namun perubahan status tersebut masih terganjal kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa secara teknis dan administratif, Mamuju sudah sangat layak untuk naik status menjadi kota.

“Infrastruktur yang dibutuhkan sudah lengkap. Dokumen keputusan dari bupati, gubernur, DPRD provinsi, hingga kajian akademiknya juga sudah selesai semua. Hanya saja memang masih ada moratorium,” ujar SDK di Gedung DPRD Mamuju.

Ia menyebutkan, apabila Presiden Prabowo Subianto membuka kembali peluang pemekaran daerah, maka Mamuju akan langsung ditetapkan menjadi kota.

“Itu kewajiban. Tidak ada provinsi yang tidak punya ibu kota. Hanya karena persoalan moratorium saja, sehingga Mamuju belum menjadi kota,” tegasnya.

Sebagai ibu kota provinsi, peran Mamuju dinilai sangat vital dalam mendorong pemerintahan dan pembangunan daerah. Status kota diyakini akan mempercepat perubahan wajah Mamuju sekaligus memperkuat fungsinya sebagai pusat pemerintahan Sulbar.

“Mamuju sebagai pusat pemerintahan, Majene sebagai pusat pendidikan, Polman untuk ekonomi, dan Mamasa di bidang pariwisata. Itu sudah menjadi ikrar sejak awal Sulbar berdiri. Dan pembangunan akan terus diarahkan ke sana,” jelas SDK.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulbar akan terus mendorong pembangunan Kabupaten Mamuju dengan menutup kekurangan yang ada dan melanjutkan capaian-capaian positif yang sudah berjalan.

“Kita ingin memperkuat yang lemah dan melanjutkan yang baik agar perjalanan Kabupaten Mamuju semakin bermakna,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.