Ia bahkan mengaku pernah berkoordinasi dengan orang tua terduga pelaku untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk orang tua kedua belah pihak dan seorang anggota DPRD Mamuju, sempat muncul kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara adat dengan rencana pernikahan.
“Sepakat untuk menikah secara adat, dengan dasar supaya harga diri tidak tercemar. Walaupun ini ada pelanggaran hukum, tapi kita lakukan secara sembunyi,” kata Jasmin.
Dalam kesepakatan tersebut, disebutkan adanya uang sebesar Rp 5 juta. Namun, menurut Jasmin, setelah tiga hari tidak ada tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.
Kondisi itu kemudian membuat keluarga korban keberatan dan memilih membawa perkara tersebut ke kepolisian.
Jasmin juga membenarkan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai musala.
“Dan kemudian ini terjadi di sekolah. Ada suatu ruangan di sekolah,” ujarnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi dan keterangan dari sejumlah pihak.
Polisi nantinya akan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut, mulai dari dugaan pelecehan seksual, perekaman video, penyebaran video, hingga dugaan ancaman dan pemerasan terhadap korban.
Keluarga korban berharap proses hukum dilakukan secara serius serta korban yang masih di bawah umur mendapatkan perlindungan selama proses penyidikan berlangsung. (*)





